Tingkat hunian hotel di Sumut selama PPKM hanya 10 persen. (Foto: Dokumen iNews)

Deni mengatakan saat ini para pengelola hotel terus memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Setiap tamu yang datang harus mematuhi aturan selama berada di hotel. Petugas hotel pun secara intens memonitor pelaksanaannya dan akan langsung menegur jika ada yang melanggar.

 
Untuk hotel, memang sudah dijamin dengan adanya sertifikasi Clean, Health, Safety & Environment (CHSE). Ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat dan fasilitas umum dengan memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu dan titik kritis dalam perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

"Tapi setiap hotel juga punya upaya dan cara sendiri dalam menerapkan prokes Covid-19. Karena itu jaminan buat tamu dan seluruh karyawan hotel," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network