Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mengungkap 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah tersebut dan meringkus sebanyak 25 pelakunya. Puluhan kasus ini merupakan hasil pengungkapan selama satu minggu di bulan Mei.

"Dari 25 orang tersangka yang kita ringkus merupakan pengungkapan kasus curanmor selama satu minggu di bulan Mei 2022," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (24/5/2022).

Fathir menyebutkan, modus para tersangka dalam melaksanakan curanmor yakni di parkiran rumah, toko, dan masuk ke dalam rumah warga. Hasil interogasi petugas, para pelaku mengaku hasil kejahatan curanmor untuk membeli narkotika.

"Petugas juga menyita barang bukti dari tersangka yakni kunci T, obeng, kunci pas, kikir, jam tangan, handphone, uang diduga hasil kejahatan, dan sepeda motor berbagai merek serta barang bukti lainnya," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network