Polres Nias menyelidiki kasus 38 jemaat Gereja BNKP Dima Resort 27 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara keracunan saat kebaktian subuh. (Foto: Jonirman).

NIAS, iNews.id - Polres Nias menyelidiki kasus 38 jemaat Gereja BNKP Dima Resort 27 di Kabupaten Nias, Sumatera Utara keracunan saat kebaktian subuh. Sejauh ini polisi telah dimintai keterangan para pihak dan menunggu hasil laboratorium sampel makanan.

Keracunan itu terjadi ketika jemaat menyantap makanan yang disediakan panitia kebaktian subuh saat perayaan Paskah pada Minggu (31/3/2024).

"Polsek Hiliduho, Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Nias telah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," ujar Kapolres AKBP Revi Nurvelani Revi Nurvelani, Senin (1/4/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network