Tersangka Usman Sulaiman memiliki beberapa alamat tempat tinggal berbeda. Pada KTP-nya, Usman Sulaiman beralamat di Perumahan Sejahtera, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Di Surat Izin Mengemudi (SIM) tersangka Usman Sulaiman beralamat di Jalan Asrama Korem 147, Kota Bandar Lampung. Sementara sesuai surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut, tersangka Usman beralamat tempat tinggal Dusun III Cina Maju, Desa Cut Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Saat ini barang bukti narkoba dan tersangka dalam pengembangan dan dibawa ke Kota Medan.
Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait