Suasana di RTP Polrestabes Medan sesaat setelah Briptu P Ginting diamankan usai menyeludupkan sabu, Selasa (9/5/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan kedapatan menyelundupkan sabu ke dalam rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020). Anggota Polri aktif itu diketahui bernama Briptu P Ginting.

Yang bersangkutan diamankan petugas Satuan Tahti Polrestabes Medan dan selanjtunya diserahkan ke Propam Polrestabes Medan.

Informasi yang dihimpun, Briptu P Ginting berusaha menyelundupkan sabu dengan cara memasukkan ke dalam sup. Rencananya, sabu tersebut diberikan kepada seorang tahanan di RTP Polrestabes Medan. Beruntung aksinya diketahui petugas Sat Tahti yang kemudian mengamankannya.

Selanjutnya, petugas Sat Tahti melaporkan kejadian tersebut ke Seksi Propam. Petugas Propam langsung datang ke RTP dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Setelah menjalani pemeriksaan di Sat Propam Polrestabes Medan, oknum polisi tersebut kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kasie Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma yang ditemui di lokasi enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Nanti dulu ya," ucapnya singkat.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network