ilustrasi. (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Petugas rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjungpura, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Sabu tersebut diselipkan dalam bungkusan tape singkong untuk mengelabui petugas. 

Kepala Rutan Klas IIB Tanjungpura, Parlindungan Siregar mengatakan pengungkapan itu berawal dari kedatangan seorang pengunjung berinisial W. Dia datang untuk mengantarkan makanan kepada salah seorang warga binaan yang di lokasi.

Petugas pintu utama (P2U) lalu memeriksa makanan yang dibawa. Saat di cek, petugas mencurigai bungkusan tape singkong yang dibawa karena berisi benda kecil dan keras. 

"Selanjut, petugas menekan satu persatu tape singkong yang dibawa W. Kami menemukan sebungkus paket kecil berisi sabu" kata Parlindungan, Kamis (7/10/2021). 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network