Saat digeledah, petugas mendapati satu paket sabu dalam plastik klip transparan berukuran kecil. Kepada petugas, kedua pelaku mengakui barang tersebut merupakan milik mereka.
"Mereka baru saja membeli barang tersebut dari seorang bandar. Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsi bersama," ucapnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti satu paket sabu dan satu becak barang tanpa nomor polisi diamankan ke Mapolsek Percut Seituan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait