Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Begitu pula dengan korban yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Pada 2021 ada sebanyak 854 orang dan 1.160 orang sepanjang 2020.

"Sementara kerugian materiel 2021 sekitar Rp2,6 milliar sedangkan pada 2020 kerugian materiel sekitar Rp3,4 milliar," ujarnya.

Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas, Riko tetap mengimbau masyarakat untuk lebih taat terhadap peraturan lalu lintas.

"Masyarakat khususnya pengendara untuk mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan ketika berkendara, juga mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network