Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers pengungkapan peredaran 15 kg sabu, Sabtu (14/11/2020). (iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengagalkan peredaran 15 kg sabu. Dalam pengungkapan ini, petugas menembak mati dua orang tersangka karena menyerang petugas saat proses pengembangan ke tersangka selanjutnya. 

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan kedua tersangka yang ditangkap terkait peredaran 15 kg sabu yakni ES alias Eka (27) da AP (20). Kedua tersangka tercatat sebagai warga Jalan Marelan, Pasar II, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marela.

Martuani mengatakan penangkaoan kedua berawal saat petugas melakuakn pengungkapan pengiriman narkoba Aceh-Labuhanbatu, Dumai pada Kamis (12/11/2020). Saat itu, petugas menghentikan satu unit mobil Avanza Silver dengan nomor polisi BM 1843 DM di Jalan Lintas Sumatera km 330/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.

"Saat dihentikan, di dalam mobil tersebut terdapat tersangka ES dan AP," kata Martuani.

Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus kemasan teh china yang diduga berisi sabu di dalam tas hitam bertuliskan Cendrawasih. Sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Labuhanbatu Selatan seberat 2 kg dan ke Dumai 13 kg.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network