Seratusan preman di Batu Bara yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ditangkap petugas Polres Batu Bara, Sabtu (12/6/2021). (Foto: iNews/Fadli Pelka)

Dia menambahkan, saat melakukan penyisiran, dirinya juga menerima laporan dari seorang pedagang jamu yang mengaku  dipalak oleh oknum mengaku petugas. Laporan tersebut akan didalami.

AKBP Ikhwan Lubis mengimbau kepada masyarakat yang dikenakan pungli atau mengetahui pungli untuk menyampaikan pengaduan ke Call Center Polri di nomor 110. "Bila merasa terganggu atau mendengar tindak kejahatan atau premanisme, segera laporkan," kata Kapolres. 

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Candra, Kabag Op Kompol Hendri Barus, Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga. Selain itu, Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Kasat Binmas AKP M Safi'i, Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, dan seluruh kapolsek jajaran Polres Batu Bara, ratusan personel Polres Batu Bara. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network