Suasana rapat koordinasi antisipasi kerumunan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19 di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan mempersulit penerbitan surat rekomendasi penyelenggaraan kegiatan warga. Terutama untuk setiap acara yang dapat memicu timbulnya kerumunan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat di Mapolrestabes, Senin (8/2/2021).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Renward Parapat mengatakan, nantinya tidak akan mudah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kegiatan masyarakat. 

"Melalui satgas penanganan Covid-19 hingga tingkat kecamatan, surat rekomendasi untuk kegiatan masyarakat akan kami persulit. Apalagi yang sifatnya dapat memicu kerumunan dan berpotensi penyebaran Covid-19," ujar Renward, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, Pemkot Medan telah menekankan kepada pihak satgas kecamatan untuk melakukan hal tersebut. Namun jika memang ada surat rekomendasi yang dikeluarkan, tentu sudah mengikuti syarat dan aturan berlaku.

"Jika masyarakat akan menggelar kegiatan, maka harus menyurati Dinas Pariwisata. Nanti ada tim memantau persiapan hingga pelaksanaan. Jika di pelaksanaan melanggar protokol kesehatan, maka satgas akan bubarkan," katanya.

Dia menambahkan, agar pengawasan berjalan efektif, pemkot meminta dukungan semua pihak, termasuk unsur pengamanan TNI/Polri.

"Kita tidak boleh alergi terhadap koordinasi. Dengan koordinasi semua dapat berjalan baik dan efektif," tuturnya.

Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat mengungkapkan, seluruh komponen semakin meningkatkan koordinasi, terutama mencegah terjadi kerumunan di masyarakat. Sebab pandemi Covid-19 belum dapat dipredikasi kapan berakhir.

"Kami imbau kepada satgas pemerintah daerah agar tidak mudah mengeluarkan rekomendasi. Lakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk mencegah kerumunan," kata Alumuddin.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network