MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungpura menangkap seorang pemuda di Dusun II, Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Selasa (18/5/2021). Pemuda bernama Krisdianta Sitepu tersebut ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu-sabu di Desa Pematang Serai, Langkat. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, Selasa (18/5/2021) malam.
Setiba di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Tiger. Selanjutnya, pemuda tersebut diamankan petugas dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam batok lampu depan sepeda motor pelaku," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait