Hadi menjelaskan, tersangka yang mengendalikan sindikat itu merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani masa tahanan sejak tahun 2015 dan baru bebas bersyarat pada Desember 2022. Namun dia kembali ditangkap terlibat kasus narkotika jenis ganja.
"Jaringannya sudah teridentifikasi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait