MEDAN, iNews.id – Penangkapan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang salah satunya sipir, mengejutkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Prayer Manik. Dia berjanji segera memecat petugas tersebut jika terbukti bersalah.
Prayer Manik mengatakan, dia memang telah mengetahui penangkapan salah satu anggotanya bersama seorang narapidana oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam jaringan peredaran nakoba Internasional. Sipir bernama Maredi tersebut diamankan oleh petugas BNN pada Minggu (16/9/2018) lalu di Lapas Lubukpakam. Informasi itu sangat mengejutkannya.
“Dia pada saat kejadian bertugas sebagai penjaga pintu masuk ke dalam lapas,” ujar Prayer Manik saat dihubungi oleh iNews.id, Sabtu (22/9/2018).
Prayer berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum sipir tersebut jika sudah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. “Ini tidak main-main lagi. Kalau sudah terbukti, dia pasti akan kami pecat. Institusi kami tegas dan sangat melarang hal-hal yang melanggar hukum, terlebih kasus narkoba,” katanya.
Prayer juga mengatakan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak menyikapi hal ini, khususnya kepada para pimpinna. Mereka harus bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ke depan, kami akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap semua petugas maupun penghuni lapas. Selain itu, kami akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengantispasi kejadian terulang kembali,” paparnya.
BNN sebelumnya membongkar peredaran narkoba jaringan internasional yang pusat pengoperasiannya di Sumut. Dalam operasi yang berlangsung sejak 16-22 September 2018, delapan tersangka diamankan termasuk seorang sipir dan narapidana Lapas Lubukpakam.
“Delapan orang tersangka yang kami amankan, yakni Edu, Elisabeth, Edward, Dian, Bayu, dan Husaini. Sedangkan sipir bernama Maredi dan narapidana bernama Deksyn,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Sabtu (22/9/2018).
Keterlibatan oknum pegawai Lapas Lubukpakam, sangat disayangkan oleh Arman Depari. Itu menjadi salah bukti masih lemahnya pengawasan. Lapas masih rawan menjadi basis operasi pengendalian peredaran narkoba. “Saya pikir pejabat lapas mulai dari di pusat sampai daerah harus dievaluasi agar peredaran narkoba dari dalam lapas tidak terus berulang,” tuturnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait