Ilustrasi pupuk subsidi. (foto: IST)

SERGAI, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa produsen pupuk harus memiliki persediaan pupuk bersubsidi di gudang. Hal ini menjawab soal temuan Ombudsman beberapa waktu lalu di gudang Pupuk Indonesia.

Kepala Dinas Perindag Sergai, Roy CPS Pane mengatakan bahwa ketentuan tersebut diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Menurut Roy, setiap kegiatan penyaluran pupuk dari gudang ke kios resmi harus dilaporkan kepada Disperindag.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sergai, Dedy Iskandar mengatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Melalui Permentan 10 Tahun 2022, dia mengungkapkan bahwa terdapat 9 jenis tanaman atau komoditas yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Adapun sembilan jenis tanaman yaitu tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, hortikultura seperti cabai, bawang merah, bawang putih, serta perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

"Di luar komoditas tersebut, tidak ada hak untuk menerima pupuk bersubsidi," kata Dedy Iskandar.

Kadis Pertanian menambahkan bahwa petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah mereka yang terdaftar dalam sistem e-Alokasi sebagai pengganti Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Sebaliknya, petani yang mengeluh tentang kelangkaan pupuk mungkin saja tidak terdaftar dalam e-alokasi. Oleh karena itu, kami mendorong petani atau kelompok tani untuk aktif mendaftar dalam sistem e-alokasi sebagai syarat mutlak untuk menerima pupuk bersubsidi," katanya.

Seiring dengan mendekatnya Musim Tanam 1 tahun 2023 di Kabupaten Sergai, stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska telah mencukupi dan siap didistribusikan kepada petani melalui kios pupuk resmi yang dikelola oleh pihak Distributor.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network