MEDAN, iNews.id - Aparat kepolisian menahan sopir bus yang menabrak pengendara sepeda motor berinisial R hingga tewas di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Penahanan sopir berinisial P itu untuk keperluan pemeriksaan.
"Ditahan untuk diperiksa," kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, Selasa (28/12/2021).
Dia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.
"Saksi juga akan diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah bus angkutan umum di Kota Medan menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (26/12/2021) malam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait