Grup A berkekuatan empat detasemen, melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden beserta keluarganya. Grup B berkekuatan empat detasemen, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Wakil Presiden RI beserta keluarganya.
Grup C bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres TNI, serta 1 detasemen latihan bertugas melatih dan membina kemampuan personel Paspampres. Sementara Grup D berkekuatan empat detasemen melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait