Sebanyak 21 perempuan yang bekerja sebagai terapis di Spa Furla, Medan diamankan. (Foto: istimewa)

Untuk mengelabui petugas, pengelola Spa Furla sengaja tidak memberikan plang atau spanduk usaha mereka. Selanjutnya, petugas mengamnkan 21 orang perempuan tersebut ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, Satpol PP Kota Medan memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla di Jalan Merak Jingga Medan.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network