Saat itu, korban Riamaida Delina (53) sedang salat dan memarkirkan motornya di halaman Masjid Raya Pematangsiantar. Namun, usai salat motornya raib.
"Selain di Masjid Raya, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor dari halaman Masjid Darul Maimanah di Jalan Sriwijaya, Pematangsiantar," kata Fernando.
Kepada polisi tersangka menyebutkan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian yang menyasar sepeda motor parkir di halaman masjid. Dari lokasi penangkapan tersangka, polisi menemukan barang bukti kunci T dan juga dua sepeda motor yang disimpan tersangka di kawasan Serbelawan, Kabupaten Simalungun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait