Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

MEDAN, iNews.id - Pelaku pencurian spesialis kota amal ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan. Pelaku bernama Efendi alias Fendi (24) warga Dusun VIII Halban Jati, Desa Wonosari, Kecamatan Besitang ditangkap petugas di Gang Dodol, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Selasa (22/12/2020).

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Dedi Ginting mengatakan pelaku ditangkap setelah pihak mendapat laporan Sofyan Nasution. Dia melaporkan uang yang ada di empat kotak amal yang ada di Masjid Istiqo Matul Munawwarah di Jalan Tanjungpura, Gang Bakit, Kecamatan Babalan hilang diambil orang. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, petugas mendapati gembok kotak amal tersebut dalam keadaan rusak. 

"Selanjutnya kami kemudian melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di masjid," ujar Dedi, Rabu (23/12/2020). 

Dari rekaman CCTV, petugas kemudian berhasil mengungkap identitas tersangka dan melakukan pengejara. Tersangka kemudian diamankan di Gang Gang Dodol Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan. 

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan gunting, martil, jam tangan, masker dan uang pecahan Rp100.000, Rp50.000, delapan lembar uang pecahan Rp2.000, tujuh lembar Rp1.000 dan 53 koin pecahan Rp1.000. Uang tersebut diambil dari kotak amal Masjid Istiqo Matul Munawwarah," ujarnya. 

Saat diperiksa, pelaku mengaku tidak hanya beraksi di Masjid Istiqo Matul Munawwarah. Sebelumnya dia juga mencuri kota amal di dua masjid di Langkat. 

"Dia juga mencuri kotak amal di Masjid Sabilul Muttaqin Gang Datuk Kelurahan Pelawi, Kecamatan Babalan dan Masjid Al-Taqwa Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network