Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia, Rabu (17/2/2021). (Foto: istimewa)

Kepada petugas, salah satu tersangka CP mengakui mencuri di 13 lokasi berbeda di Kota Medan khususnya di Kecamatan Sunggal dan Medan Helvetia. Usai mencuri, para tersangka menggunakan uang hasil pencurian tersebut untuk berfoya-foya dan membeli sabu. 

"Untuk penyelidikan lebih lanjut tersebut kedua tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Medan Helvetia," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network