Kedua perampok spesialis di Tol Belmera saat berada di Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

"Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu buah pisau cutter. Mereka sudah cukup sering merampok di Jalan Tol Belmera. Kemudian memilih korban perempuan yang berjalan sendirian di seputaran Tol Belawan," ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Hasil pemeriksaan, mereka telah lebih dari empat kali melakukan aksinya. Setiap beraksi, para pelaku selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam penjara 12 tahun. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network