MEDAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area, Sumatera Utara menangkap seorang pria bernama Aliong, yang menikam istrinya, Yap Siu Lian hingga tewas. Penikaman diawali pertengkaran keduanya.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan menyampaikan, dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku diduga menyerang istrinya secara brutal menggunakan pisau dan gunting.
"Polisi ketika mendatangi TKP langsung mengamankan terduga pelaku sekaligus olah TKP," ujar AKP Dwi Himawan, Sabtu (14/6/2025).
Polisi telah menyita barang bukti berupa dua bilah pisau dan gunting yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait