Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (foto: ist)

Namun proses normalisasi yang harus mulai dikerjakan tahun 2020 lalu batal dilaksanakan akibat pandemi Covid-19. Dana normalisasi direfocusing untuk penanganan Covid-19. 

"Harusnya dikerjakan sejak tahun 2020, 2021, dan 2022 selesai. Tetapi di bulan Maret 2020 kita terkena wabah Covid-19 sehingga semua itu direcofusing," tuturnya.

Begitu juga dengan normalisasi dua sungai yang melintasi Kota Tebingtinggi tertunda akibat pandemi.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network