Ilustrasi zona hijau Covid-19. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 tahap II. Anggaran ini akan digunakan pada bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga miskin terdampak Covid-19 serta stimulus ekonomi yang juga menjadi prioritas.

"Pada Juli 2020, Sumut sudah memasuki masa penanganan tahap II dalam penanggulangan Covid-19. Saat ini kami sudah menyediakan anggaran yang jumlah tidak jauh berbeda dengan tahap I sekitar Rp500 miliar," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, banyak pelajaran dan pengalaman berharga yang dapat diambil dari penanganan tahap I. Seperti pembatasan kegiatan perekonomian, transportasi, pendidikan dan sosial budaya tidak dapat menghilangkan wabah corona, tetapi justru berdampak besar bagi masyarakat dan pemerintah.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga merosot. Banyak usaha yang harus tutup karena tidak ada konsumen di samping dari kebijakan pemda setempat. Untuk itu, menjelang akhir penanganan tahap I, Pemprov Sumut sangat menyadari kesulitan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Sebab masyarakat juga harus tetap makan, ekonomi harus tetap jalan, industri harus tetap berproduksi, transportasi harus menjalankan armadanya dan pendidikan harus tetap diberikan pada anak-anak kita," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network