MEDAN, iNews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023 senilai Rp63,60 triliun. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun meminta agar dana tersebut tidak mengendap di bank.
Edy menuturkan, tahun 2022 Pemprov Sumut hanya menerima DIPA dan TKD senilai Rp59,77 triliun. Dia pun meningatkan sejumlah pejabat untuk memanfaatkan dana ini untuk enam kegiatan.
Rinciannya untuk penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, infrastruktur sentra ekonomi baru dan revitalisasi industri.
“Jadi tolong bupati/wali kota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” ucap Edy Rahmayadi dikutip dari iNewsMedan, Jumat (2/12/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait