Parniati Simangunsong protes karena tak dapat mencoblos di PSU Pilkada Mandailing Natal, Sabtu (24/4/2021). (Foto : iNews/Ahmad Husein Lubis)

MANDAIALING NATAL, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga Parniati Simangunsong mengamuk karena tak dapat mencoblos saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, Sabtu (24/4/2021). Meski namanya terdata di daftar pemilihan tetap (DPT), sang ibu tak diperkenankan mencoblos lantaran tak membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Parniati Simangunsong mengamuk karena tak diperkenankan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 002 di Desa Kampung Baru, Madina. Ibu rumah tangga ini menyampaikan protes ke panitia pemungutan suara (PPS), namun tidak ditanggapi. Parniati pun semakin kesal karena tak direspons petugas PPS.

"Masak setiap hari tiga hingga empat kali sensus-sensus awak gak bisa milih. Sudah 17 tahun aku tinggal di sini. Berarti bukan warga negara Indonesia aku. Usirlah aku, mau dicampakkan aku," ujar Parniati kepada petugas TPS 002, Sabtu (24/4/2021).

Menurut Parniati, saat Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 lalu dia ikut nyoblos meskipun tidak diberikan surat undangan.

"Saya sangat kecewa. Meski nama saya terdata di DPT, saya tetap tidak diperkenankan untuk mencoblos lantaran tidak membawa KTP. Percuma saja petugas datang ke rumah saya meminta fotokopi KTP, Kartu Keluarga, capek aku memfotokopinya. Masak warga lain yang baru dua hari urus KTP bisa mencoblos, kok aku nggak," kata perempuan paruh baya ini.

Hasil pantauan iNews, tidak hanya Parniati yang mengalami hal tersebut. Ada juga sejumlah warga yang namanya terdata di DPT namun tak dapat mencoblos karena tidak membawa KTP. Mereka melakukan protes namun tetap tak diperkenankan menyalurkan suaranya.

Aturan ketat saat proses PSU Pilkada Bupati Madina memang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Editor : InewsTv Henri Sianturi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network