Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan sawit kecamatan Bandar Marsilam sudah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga.
"Sesuai permintaan keluarga yang disertai surat tertulis, mereka meminta tidak dilakukan visum terhadap kerangka tersebut," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait