PADANGLAWAS, iNews.id - Polisi menangkap tiga pria yang diduga mencuri kayu manis milik tetangga di Kabupaten Padanglawas, Provinsi Sumatra Utara. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp3.250.000.
Identitas ketiga pelaku yakni berinisial AA (22), MYS (30) dan MS (20), ketiganya warga Kecamatan Sosopan. Sementara korban berinisial RS.
Hasil pemeriksaan, pencurian ini bermotif ekonomi. Mereka nekat mencuri lantaran tak memiliki uang untuk kebutuhan lebaran.
"Iya begitu, saya tak punya uang untuk lebaran," ujar MYS, salah satu pelaku di Polres Padanglawas, Selasa (11/5/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait