Kepada polisi, DY mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah tempat demi membeli narkoba. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine, diduga karena kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, DY diketahui telah beraksi di lebih dari lima tempay kejadian perkara (TKP). Modus operandi yang digunakan pelaku masuk ke rumah kosong, membongkar pintu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Saat ini, DY masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madinauntuk pengembangan kasus.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait