Jaimas Simaremare pelatih renang yang menendang perempuan di kolam renang Kisaran, Asahan meminta maaf kepada korban dengan tangan bersimpuh usai menjadi tersangka. (Foto: iNews/Ulil Amri) 

ASAHAN, iNews.id - Pelatih renang Jaimas Simaremare (JS) menjadi tersangka penganiayaan usai videonya viral menendang alat vital guru perempuan hingga pingsan di kolam renang Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut). Dia meminta maaf kepada korban dengan tangan bersimpuh di kantor polisi.

"Saya meminta maaf kepada Ibu Asliani Siregar dan keluarga," ujarnya saat ekspose di Polres Asahan, Selasa (6/8/2024).

Dia mengaku sudah lama mengenal korban sebagai sesama pelatih renang. Semua yang terjadi di luar kendalinya karena emosi sesaat.

"Mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga. Ini bukan mau saya, ini emosi sesaat. Perempuan adalah mama saya, perempuan adalah istri saya, saudara saya. Doakan kami supaya bisa berdamai," ucapnya menahan tangis.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, motif penganiayaan diduga karena misskomunikasi terkait pembagian waktu pemakaian kolam antara pelaku dan korban yang sama-sama pelatih renang.

"Pelaku JS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya, viral video pelatih renang pria menendang alat vital guru olahraga perempuan sampai pingsan dan jatuh ke dalam kolam. Korban bernama Asliani Siregar yang saat itu sedang membawa anak didik untuk berlatih di kolam renang. 

Keduanya sempat cekcok di pinggir kolam renang berujung penganiayaan. Suami korban tidak terima perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polres Asahan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network