Polisi gadungan di Medan inisial DAS diamankan karena diduga memeras pengendara. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Dari interogasi, pelaku mengaku sudah setahun menjadi polisi gadungan.

Dari tas yang dibawanya ditemukan 15 STNK, 5 SIM, dan 3 KTP dan BPKB. Sedangkan motor yang digunakan miliknya sendiri.

Diduga surat-surat tersebut milik pengendara yang diperas korban saat melakukan pelanggaran di jalan.

"Kami dalami motifnya, karena ditemukan STNK, SIM dan BPKB yang bukan miliknya," ujar Dedy.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network