Di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, pihaknya terbuka menerima informasi masyarakat terkait pemberantasan judi yang merupakan penyakit masyarakat.
"Mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi," katan Rachmat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait