MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap ES alias Erik, warga Jalan Perjuangan, Kota Medan. Dia merupakan ketua ormas kepemudaan yang diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang di Jalan Rakyat.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, aksi Erik saat memalak pedagang viral di media sosial.
"Peristiwa pungli itu terjadi pada Rabu kemarin. Nah, hari ini pria yang memalak itu telah ditangkap," ujar Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis (23/9/2021).
Kapolsek mengungkapkan, penyidik masih memeriksa pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut.
"Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait