Para tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

Saat dilakukan introgasi, Biton mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama APM alias Ingot (36), AALN alias Ipin (34), RPN (17), JDS alias Goliong (27), WM alias Biston (26) dan TM (55). Berkat kerja keras personel Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai semua tersangka sudah ditangkap beberapa jam pasca kejadian.

"Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Tanjungbalai sambil menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungbalai," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network