Saat dilakukan introgasi, Biton mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama APM alias Ingot (36), AALN alias Ipin (34), RPN (17), JDS alias Goliong (27), WM alias Biston (26) dan TM (55). Berkat kerja keras personel Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai semua tersangka sudah ditangkap beberapa jam pasca kejadian.
"Saat ini para tersangka diamankan di Mapolres Tanjungbalai sambil menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungbalai," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait