"Pelaku berinisial MS penganiaya bocah telah ditangkap dan ditahan Polres Tapteng guna diproses sesuai Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak," katanya.
Dia mengajak masyarakat dapat lebih proaktif melaporkan kasus-kasus serupa. Hal ini guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait