Polisi saat mengamankan tante yang viral menyiksa bocah yatim di Tapanuli Tengah. (Foto: iNews/Raymond)

"Pelaku berinisial MS penganiaya bocah telah ditangkap dan ditahan Polres Tapteng guna diproses sesuai Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak," katanya.

Dia mengajak masyarakat dapat lebih proaktif melaporkan kasus-kasus serupa. Hal ini guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network