JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam waktu dekat, LPSK akan mengumumkan temuan fakta baru tersebut.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, selain Terbit Perangin Angin, diduga ada keterlibatan anggota keluarga hingga aparat keamanan di tempat tinggal milik tersangka dugaan kasus suap tersebut.
"Ada beberapa fakta baru yang kami dapatkan, termasuk juga para pelakunya siapa saja," ujar Edwin di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Dia belum dapat membeberkan secara rinci oknum tertentu tersebut, termasuk anggota keluarga Terbit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia itu.
"Ada dari keluarga bupati termasuk juga kelompok tertentu," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait