Polsuska PT KAI menangkap dua pelaku pencurian rel kereta api (KA) di Medan. (Foto: Dok PT KAI)

Menurutnya, pencurian rel KA yang dilakukan para pelaku mengakibatkan kerugian Rp12,6 juta. Akibat lainnya membahayakan perjalanan KA.

Barang bukti dari dua pelaku yang tertangkap adalah 2 batang rel ukuram 10 meter, 2 gergaji besi, 1 pahat, dan 1 motor matik tanpa pelat nomor. Mereka telah diserahkan ke Polsek Sunggal.

Anwar berterima kasih kepada masyarakat dan kepolisian yang telah bersinergi memberikan informasi pencurian rel KA dan melakukan penangkapan.

"Semoga hal ini terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menciptakan perjalanan KA yang aman dan selamat," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network