Tersangka MR saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pemuda berinisial MR (29) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan tersebut diamankan karena tepergok petugas saat memotong kabel milik PT Telkom.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan mengatakan penangkapan tersangka berawal personelnya menggelar patroli rutin di wilayah hukum mereka. Saat melintas di Jalan Sisingamangara, petugas melohat dua orang pemuda sedang memotong kabel milik PT Telkom. 

"Saat akan didekati petugas, keduanya malah melarikan diri. Satu di antaranya, berhasil kami tangkap," kata Rikki Ramadan, Rabu (29/7/2021). 

Kepada petugas, tersangka MR mengakui perbuatannya. Kabel tersebut rencananya akan dijual kembali oleh keduanya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti satu gergaji besi, parang, tiga tang potong, dan satu gulungan kabel kami amankan di Mapolsek Medan Kota," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network