"Langkah selanjutnya untuk mengatasi permasalahan ini pihak madrasah telah mengajukan permohonan kepada panitia pelaksana SNPMB untuk dapat memberikan kesempatan memperbaiki dan meyelesaikan seluruh proses pengisian data PDSS hingga selesai," ucapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumut Dr H Erwin Pinayungan Dasopang membenarkan jika peristiwa ini merupakan kelalaian dan tanggung jawab MAN 2 Model Medan. Dari 42 madrasah di Sumut, MAN 2 Model Medan tidak menyelesaikan masalah finalisasi data PDSS tersebut sesuai waktu yang ditetapkan. Namun untuk saat ini secara resmi sudah terbit link menyatakan bahwa dipastikan siswa tersebut bisa mengikuti jalur tes umum
“Untuk jalur prestasi saat ini juga kita sedang menunggu surat atau link resmi untuk perpanjangan masa finalisasi data tersebut dari pihak dan lembaga terkait,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait