Kedua maling uang Rp20 Juta di rumah warga yang ditangkap anggota Polsek Tanjung Pura, Jumat (1/7/2022). (ANTARA FOTO/HO-Polsek Tanjung Pura)

Kronologi kejadian bermula saat korban yang berada di rumah dibangunkan istrinya. Saat itu disampaikan pintu lantai 2 terbuka dan kunci dalam keadaan terbalik.

Setelah mengecek CCTV, ternyata ada dua maling yang masuk ke rumah mereka. Keduanya membawa kabur uang sebanyak lebih kurang Rp20 juta. Dari rekaman CCTV, polisi yang menyelidiki kasus menangkap keduanya saat berada di Jalan Dahlia Kota Binjai.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network