MEDAN, iNews.id - Aksi pencurian tanaman hias kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, pencuri menggondol Aglonema mutasi langka bernilai Rp60 juta dengan memasukkan ke plastik. Aksi pelaku terekam CCTV.
Dari hasil rekaman CCTV, terlihat pelaku berjumlah dua orang. Sebelum mencuri, keduanya mengendarai sepeda motor dan mondar-mandir di sekitar rumah korban.
Setelah keadaan sepi, pelaku berhenti. Salah satu pelaku menunggu di motor sementara pelaku satu lagi masuk ke rumah dengan melompati pagar.
Usai masuk, pelaku mengendap-endap mendekati tanaman yang dipajang di rak pot bagian depan rumah. Pelaku yang mengenakan celana panjang, kaos dan topi itu masuk sambil membawa tas kresek warna merah.
Sambil mengendap-endap, pelaku memasukkan satu persatu tanaman hias ke dalam plastik. Sementara potnya dibiarkan begitu saja hingga tanahnya berceceran.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait