Tersangka saat diamankan di Mapolsek Secanggang. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Secanggang menangkap seorang pemuda berinisial RIZ (23). Warga Pasar X Bengkel, Desa Kampung Mangga, Kecamatan Stabat, Langkat tersebut ditangkap karena menganiaya lawan tandingnya bermain futsal berinisial HS (18). 

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di Dusun VII Sungai Cabang Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang. Kejadian bermula saat tim futsal RIZ dan HS bertanding. 

Saat bermain, pemain kedua tim terlibat benturan hingga menyebabkan keduanya terjatuh. Selanjutnya, kedua tim terlibat keributan dan HS dikeroyok sejumlah orang. 

"Pelaku yang saat itu berada di luar lapangan kemudia masuk ke dalam serta ikut memukuli korban hingga terluka di bagian bibir dan mata memerah," kata Joko, Kamis (7/10/2021).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network