Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama bocah perempuan yang diduga menjadi korban penyiksaan keluarga. (Foto: Ist)

NIAS SELATAN, iNews.id - Nasib memilukan dialami bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dia diduga menjadi korban penyiksaan keluarga terdekat selama bertahun-tahun hingga kedua kakinya patah.

Mirisnya, kedua orang tuanya telah lama bercerai dan pergi merantau. Sejak itu korban dititipkan kepada keluarga dekat yakni kakek dan tante.

Selama tinggal bersama kakek, nenek, tante dan pamannya, korban diduga mendapat penyiksaaan. Korban disuruh kerja keras dan kedua kakinya diduga dipatahkan paman dan tantenya dengan cara diinjak.

"Kedua orang tuanya telah bercerai dan pergi merantau ke luar Nias. Anak itu dititip kepada keluarga dekat orang tuanya," ujar Humas Polres Nias Selatan Bripda M Diwan Hulu saat dikonfirmasi iNews, Selasa (28/1/2025).

Menurutnya Diwan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiksaan bocah 10 tahun yang kini telah viral di media sosial. Tim dari Polsek Lolowau saat ini sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kapolres sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Kapolres menegaskan akan mengusut tuntas dan mengungkap fakta yang sebenarnya," katanya.

Sebelumnya viral saat Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya menjemput bocah tersebut dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu korban diberikan pendampingan psikologi guna memulihkan kondisi mentalnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network