JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melacak akun Kontz di Raid Forum yang diduga pelaku pembobolan data WNI di BPJS Kesehatan. Pelacakan tersebut di antaranya dengan mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong untuk melacak pengguna akun tersebut.
"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP Hong Kong," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Hong Kong menjadi lokasi yang diajukan MLA lantaran aparat menemukan jejak transaksi mata uang digital alias cryptocurrency yang diduga dilakukan pemilik akun tersebut.
"Terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan Kotz," katanya.
Tak hanya Hong Kong, Ramadhan menyebut penyidik bakal berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan pelacakan pemilik akun tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait