Pria yang melakukan pembacokan terhadap pengunjung warnet saat diamankan polisi. (Foto: Wahyudi Auli Siregar/iNews)

Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung mendatangi lokasi hingga menangkap tersangka di rumahnya.  
 
"Selain pelaku, turut disita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban," ujarnya. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Maposlek Medan Timur. 

"Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan," tegasnya. 

Viral di media sosial.

Aksi pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap korban sempat viral di media sosial. 

Dalam video yang beredar luas di dunia maya, pelaku awalnya berada di luar warnet tiba-tiba masuk sambil menenteng senjata tajam dan langsung menyerang korban yang sedang bermain warnet beberapa kali hingga korban ambruk. 

Melihat korbannya ambruk, pelaku lalu melarikan diri. Aksi pembacokan itu juga sempat membuat pengunjung warnet lainnya panik dan tidak berani mengejar pelaku yang melarikan diri. 

Setelah video itu viral, polisi langsung bergerak hingga berhasil menangkap pelaku.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network