Istri Kapolres Tebingtinggi Iptu Eci Agus saat pamer uang hasil arisan di media sosial TikTok. (Foto: iNews.id)

"Itu (pamer) tidak boleh. Itu kebiasaan pamer uang, Tapi prinsipnya hati-hati menggunakan jari, ini bukan terhadap polisi saja tapi masyarakat juga," kata Panca, Sabtu (30/10/2021).

Panca kembali menegaskan, berselancar di media sosial jika tidak hati-hati bisa menimbulkan kesalahpahaman di publik. Hal itu juga bisa menimbulkan citra negatif Polri di tengah masyarakat.

Kapolda juga menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik. Terlebih kini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi besar terhadap pelanggaran anggota untuk menegakkan Polri Presisi.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network