Kemudian RI alias Iwan Mukti (55) warga Cempaka Putih Jakarta serta SM alias Ami (50) warga Tanjung Priok, Jakarta.
"Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan dari para tersangka. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan kasus ini masih kami kembangkan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait