Olah TKP oknum TNI, Sersan Mayor Tengku Dian Anugrah membunuh istrinya menggunakan sangkur di Binjai, Sumatera Utara). (Foto: Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Polisi Militer (PM) Kodam I Bukit Barisan menetapkan Sersan Mayor Tengku Dian Anugrah, seorang personel Provos Kodam I Bukit Barisan, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istrinya. Motif awal dari peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan masalah ekonomi.

"Sekarang kan masih pendalaman pemeriksaan, tapi motif awal yang kita terima adalah permasalahan ekonomi," ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, Jumat (25/7/2025).

Dia menyampaikan bahwa pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari TNI dan Polisi Militer saat hendak melarikan diri melalui Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

"Oknum TNI inisial Serma TDA yang berdinas di Detasemen Kodam I Bukit Barisan yang menikam istrinya hingga meninggal dunia," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network