Dia menyampaikan, identitas ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu Wahyu Ardinata, Muhammad Rizky Ananda dan Chandra Batak yang merupakan otak pelaku. Mereka, lanjut dia ditangkap di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk pistol jenis soft gun yang digunakan pelaku. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait